Intel Polisi Tewas Diduga Keracunan Asap Mobil
- REUTERS/Yuriko Nakao
VIVA – Bripda David Ian Wardana, anggota Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Kutai Timur yang ditemukan dalam mobil Honda Accord di kawasan Jalan Abah, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga meninggal dunia akibat keracunan asap knalpot mobil tersebut.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa, saat itu mobil berkelir hitam dengan nomor polisi B-8416-GS tersebut parkir di halaman indekos milik Suwartini.
"Menurut keterangan saksi ibu Suwartini, korban masuk ngekos dari 29 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, mengatakan korban dari Mabes Polri, dan korban sebelumnya dari Kalimantan Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Mei 2018.
David diketahui meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB, setelah pemilik indekos, Suwartini meminta Suhendra mengecek mobil pria 28 tahun itu. Sebab, mesin mobil sudah menyala sejak lama di halaman. Saat mendatangi mobil, Suhendra melihat David sudah dalam keadaan tak sadarkan diri.
Meski coba dibangunkan, namun korban tak kunjung bangun. Suhendra pun mencari cara membuka pintu mobil yang terkunci. Setelah memutari mobil, didapati pintu mobil bagian belakang sebelah kanan dapat dibuka. Lantas dia langsung mengecek keadaan David yang ternyata sudah meninggal dunia.
Suhendra lantas mematikan mesin mobil tersebut. Suhendra melihat ada selang air yang bagian ujungnya diikat ke knalpot mobil dan ujung lainnya dimasukan ke dalam mobil, melalui pintu belakang sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan saksi lain bernama Irman, selang diduga baru saja dibeli oleh korban pada pagi harinya. Sebab, korban sempat bertanya kepada Irman lokasi toko material untuk membeli selang. "Hasil pengecekan bahwa korban meninggal dunia diduga karena keracunan menghirup asap knalpot mobil," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Suwartini, korban sampai saat ini hanya ngekos sendirian di tempatnya. Dari korban, polisi juga menemukan sebuah dompet warna cokelat berisi KTA korban, sejumlah uang, beberapa kartu ATM, kartu BPJS dan lainnya. Ada pula satu unit telepon genggam, lakban, kunci mobil, selang air, sepasang sepatu.
Dari kamar korban polisi juga menemukan berkas surat, seperti surat keterangan pindah, utang piutang. (mus)