Laporan Dicabut, Panitia Sembako Monas Bantah Tekan Korban
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Henry Indraguna, pengacara dari Ketua Panitia Acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa, menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan tekanan terhadap Komariah, ibu Muhammad Rizki, untuk mencabut laporannya di polisi.
"Enggak ada," kata Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin 7 Mei 2018.
Menurut Henry, pihaknya tidak memberikan iming-iming tertentu, agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara.
Menurut dia, panitia memberikan uang santunan, namun bukan agar laporan dicabut, tapi sebagai tanda bertanggung jawab juga berduka cita.
"Enggak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah, berlebihan salah. Enggak ngasih pun salah. Mana yang benar," ujarnya.
Dia menambahkan, "Sudah lah kita hormati. Biar bagaimana pun juga, kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai enggak ada apa-apa lagi."
Sebelumnya, Komariah mengaku sudah mengajukan pencabutan laporannya ke Polda Metro Jaya, terkait insiden yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizki Saputra (10). Pencabutan ini dilakukan, setelah pihak keluarga bersedia berdamai dengan terlapor, yakni panitia acara pembagian sembako dari Forum Untukmu Indonesia.
Kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar membenarkan upaya perdamaian antara kliennya dengan pihak panitia. Meski demikian, Ia membantah kuasa hukum sengaja memengaruhi ibu korban agar mau menerima permintaan damai panitia acara karena iming-iming tertentu.
FUI menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu lalu, 28 April 2018. Usai kegiatan tersebut, dua orang, Mahesha Junaedi dan Muhammad Rizki Syahputra, meninggal dunia diduga akibat berdesakan akibat antre sembako.