Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Kasus Sembako Monas
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian mengatakan, polisi akan tetap mengusut kasus meninggalnya dua bocah, Mahesha Junaedi dan Muhammad Rizki Syahputra.
Pengusutan tetap dilakukan meski Komariah, ibu Rizki, telah mencabut laporan. "Ya tetap kami usut karena sebelum orangtua lapor, dari Polsek sudah usut. Sudah ada laporan dari Polsek. Nah LP itu sudah dilimpahkan ke kami (Polda Metro Jaya)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 Mei 2018.
Ia membenarkan Komariah telah mencabut laporan. Alasannya, Komariah merasa sudah ikhlas atas kejadian yang menimpa buah hati. Selain itu, Komariah tak mau diganggu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu yang terus datang dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, usai kasusnya mencuat ke publik. "Dia enggak mau ribet. Karena dia didatangi LSM. Toh anaknya enggak bakal kembali. Iya. Sudah cabut," katanya.
Sebelumnya, Komariah mengaku sudah mengajukan pencabutan laporannya ke Polda Metro Jaya, terkait insiden yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizki Saputra (10). Pencabutan ini dilakukan setelah pihak keluarga bersedia berdamai dengan terlapor, yakni panitia acara pembagian sembako dari Forum Untukmu Indonesia (FUI).
Kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar, membenarkan upaya perdamaian antara kliennya dengan pihak panitia. Meski demikian, Ia membantah kuasa hukum sengaja mempengaruhi ibu korban agar mau menerima permintaan damai panitia acara karena iming-iming tertentu.
FUI menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April 2018. Usai kegiatan tersebut, dua orang, Mahesha Junaedi dan Muhammad Rizki Syahputra, meninggal dunia diduga akibat berdesakan akibat antre sembako. (mus)