Melawan saat Dibekuk, Begal Tewas Didor Polisi
- istimewa.
VIVA – Polres Karawang menembak mati begal bernama Ali Maksum (55) atau biasa disebut 'ayah'. Dia ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan pada Minggu dini hari, 6 Mei 2018.
Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pidana penjara untuk kasus pencurian dengan vonis 2,5 tahun dijalani di LP Bulak Kapal, Bekasi.
"Berdasarkan hasil lidik, analisa IT, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan didapat keterangan bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian sejak tahun 2017 sebanyak 15 tempat yang terdiri dari 10 tempat di Jakarta dan lima tempat di Karawang," kata Hendy kepada VIVA, Minggu, 6 Mei 2018.
Terakhir, tersangka melakukan pencurian di pool Gojek, Kampung Lamaran, Rt 03 Rw 06, Palumbonsari, Karawang pada Jumat, Â 27 April 2018 pukul 16.00 WIB. Korban bernama Sodrudin (23) kehilangan sepeda motornya karena dibegal oleh pelaku.
Hendy menjelaskan, usai korban melaporkan kejadian tersebut penyidik melakukan penyelidikan. Dengan melakukan pemetaan beberapa kasus curanmor dengan pola TKP yang sama, pihaknya menyimpulkan simpulkan bahwa pelaku sering disebut Kelompok Jawa.
"Pada hari Minggu, 06 Mei 2018, jam 02.30 WIB Penyidik dan Tim Lapangan Unit Reskrim Polsek Karawang mendapat tugas untuk melakukan penangkapan kepada pelaku di Dusun Bedeng, Tempuran, Karawang," katanya.
Sekitar pukul 03.30 WIB petugas tiba di alamat tersangka dan situasi rumah tersangka pada saat itu dalam keadaan gelap gulita. Petugas saat Itu sudah siap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari tersangka yang akan ditangkap.
"Kanit Reskrim memerintahkan salah satu petugas untuk memeriksa dan menyalakan meteran listrik yang menempel pada dinding teras rumah tersangka," ujarnya.
Â
Pada saat petugas akan memeriksa dan menyalakan meteran listrik, tiba-tiba dari dalam rumah tersangka keluar sambil berteriak dan mengacungkan sebilah golok dan mengarahkan golok kepada petugas yang sedang memeriksa meteran listrik.
Untuk menghindari adanya korban dari pihak petugas, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan cara memberikan satu kali tembakan.
Setelah itu, Kanit Reskrim membagi anggota menjadi dua tim di mana satu tim bertugas untuk memberikan pertolongan pertama kepada tersangka dan segera membawanya ke RS. Sementara, satu tim lagi bertugas untuk menggeledah rumah tersangka dan mengamankan barang bukti.
"Pada saat tim satu dalam perjalanan membawa tersangka ke RS untuk menyelamatkan nyawa tersangka, berhubung jarak yang cukup jauh akhirnya nyawa tersangka tidak dapat tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti seperti satu buah kunci T, 15 buah anak kunci, satu buah kunci magnet/kunci seribu, satu buah kunci motor, satu unit motor merek Honda Beat dan satu buah golok. (ase)