Relawan #2019GantiPresiden Diintimidasi? Japri ke ACTA
- VIVA/Arrijal Rahman
VIVA – Organisasi Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA menggelar deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden di kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu pagi, 6 Mei 2018. Tampak ribuan relawan memenuhi lokasi itu.
Habiburokhman, pembina ACTA sekaligus salah satu tim advokasi gerakan #2019GantiPresiden, mengatakan bahwa aksi itu tidak dapat dilarang siapa pun. Sebab menggunakan atribut dan menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga negara.
"Hari ini kita berkumpul menggunakan hak konstitusional kita. Juga hak asasi manusia kita yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Jadi kalau untuk aksi ini kita perlu izin khusus, tapi untuk pakai kaus itu hak kita di mana pun. Kalau di masjid, enggak boleh ngomong politik; kalau pakai kaus enggak boleh, itu bukan di Jakarta namanya, di Korea Utara," katanya.
Pelarangan gerakan itu, termasuk pelarangan penggunaan kaus 2019GantiPresiden, menurut Habiburokhman, bisa dikatakan sikap yang otoriter yang merebut hak berdemokrasi warga negara.
"Demokrasi kita rebut enggak gampang, dengan darah dan air mata. Apa kita rela demokrasi direbut? Kita bebas memakai atribut kaus ganti presiden 2019," ujarnya.
Dia memastikan, bagi relawan yang merasa terintimidasi saat di lokasi acara, ACTA siap melakukan pendampingan hukum, dan berharap agar segera melaporkannya.
"Jadi kalau ada yang mendapatkan intimidasi, kalau ada yang mendapatkan persoalan hukum hanya karena pakai kaus, bisa lapor ACTA. Bisa japri ke kami. Jadi intinya kami melihat energi yang kita timbulkan besar. Saya yakin akan benar benar terwujud ganti presiden. Saya jaminkan 2019 ganti presiden," katanya.