Dua Bocah Tewas di Monas, KPAI Bakal Panggil Pemprov DKI
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akan meminta keterangan Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, terkait meninggalnya dua bocah diduga akibat antre sembako di Monas.
"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengundang pihak Pemprov. Kemarin KPAI sudah mengutus salah satu komisioner untuk silaturahmi ke keluarga," kata Ketua KPAI, Susanto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Susanto menuturkan, alasan meminta keterangan itu agar informasi mengenai kematian dua orang warga itu lebih berimbang. "Kepentingannya adalah untuk mendapatkan informasi yang berimbang terkait dengan kasus yang sudah diadukan dan kejadian yang ada di kawasan Monas itu," ujarnya.
Hari ini, KPAI telah memanggil dan meminta keterangan terhadap Henri Indraguna, selaku kuasa hukum dari pihak penyelenggara Forum Untukmu Indonesia (FUI). Mulai dari konsep dan kegiatan acara hingga kronologi kejadian.
"Terkait dengan anak yang meninggal tentu sudah dapat info itu, termasuk soal perizinan baik dari polisi maupun UPT, tentu menjadi materi berharga buat KPAI untuk mendalami kasus ini secara komprehensif," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April 2018. Dua orang yaitu Mahesha Junaedi dan Rizki meninggal dunia diduga akibat antre sembako di Monas. (mus)