Mendagri Tunggu Polisi Usut Kasus Sembako Monas
- VIVA/Eduard
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu Kepolisian menyelidiki tewasnya dua bocah, dalam kegiatan pemberian sembako di Monas pada Sabtu, 28 April 2018 lalu.
"Soal ada insiden, saya yakin Kepolisian akan mengusut. Jadi saya nunggu polisi mengusut," kata Tjahjo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, setiap kelompok masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan bakti sosial. Namun, hal itu dilakukan jika sudah mengantongi izin Kepolisian. "Organisasi masyarakat mau bakti sosial kan boleh-boleh aja. Yang penting kegiatan sudah mendapat izin Kepolisian," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 April 2018. Dua orang yaitu, Mahesha Junaedi dan Rizki meninggal diduga akibat berdesakan  mengantre sembako di sana.
Pada Rabu, 2 Mei 2018, ibunda Rizki, Komariah melaporkan ketua panitia penyelenggara bernama Dave Revano Santosa, ke Bareskrim Polri. Dave disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian. (mus)