Pekerja Tertimbun, Polisi Bakal Panggil Kontraktor Proyek
- Polsek Penjaringan
VIVA – Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus tertimbunnya Tarno, seorang pekerja di gorong-gorong Jalan Jembatan III, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa malam, 1 Mei 2018.
"Sudah ada empat orang saksi. Tiga teman kerjanya, satu adalah mandornya," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan, Komisaris Polisi Mustakim saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 3 Mei 2018.
Dia mengatakan, kegiatan di sana adalah milik PAM Jaya. Kemudian PAM Jaya mempekerjakan pihak ketiga sebagai kontraktor. Namun, ia enggan membeberkan siapa pihak kontraktor yang mengerjakan galian tersebut.
Polisi akan memanggil pihak kontraktor yang mempekerjakan Tarno itu untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam bekerja. "Nanti perusahaan kan ada siapa yang tanggung jawab kita periksa," katanya.
Tarno meninggal dunia pada Selasa malam, usai tertimbun tanah galian di gorong-gorong Jalan Jembatan III, Penjaringan, Jakarta Utara.
Empat orang terperosok tanah galian di gorong-gorong Jalan Jembatan III, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa malam, 1 Mei 2018. Tiga orang lainnya selamat, kecuali Tarno. (mus)