Proyek Galian di Penjaringan Bukan Milik Palyja
- Polsek Penjaringan
VIVA - PT PAM Lyonnaise Jaya atau Palyja merespons terkait kasus kecelakaan tertimbunnya seorang pekerja di gorong-gorong Jalan Jembatan III, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa malam, 1 Mei 2018.
Palyja menyatakan, pekerja tersebut bukanlah pegawai Palyja.
"Pekerja yang terperosok di gorong-gorong dan tertimbun longsor, bukan karyawan atau kontraktor Palyja," kata Corporate Communications & Social responsibilities Division Head PT. Palyja Lydia Astriningworo kepada wartawan, Rabu 2 Mei 2018.
Palyja juga menegaskan, pekerjaan tersebut bukan pekerjaan Palyja. Bahkan, Palyja sama sekali tak terlibat dalam pembangunan, sekaligus pengawasan proyek tersebut. Pembangunan di sana, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari PAM Jaya.
"Proyek Pipa Rusun Penjaringan Tower 1 & 2 Blok E, F, G. Jalan. Tanjung Wangi/Tanah Pasir adalah proyek PAM JAYA," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini memanggil manajemen PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) untuk dimintai keterangan terkait tewasnya seorang pekerja bernama Tarno. Pemprov juga akan mempertemukan keluarga korban dengan Palyja.
Tarno meninggal dunia pada Selasa malam usai tertimbun tanah galian di gorong-gorong Jalan Jembatan III, Penjaringan, Jakarta Utara. Ada empat orang yang terperosok, tetapi lainnya selamat, kecuali Tarno.