May Day 2018, Politikus PDIP Ajukan Tuntutan ke Jokowi

Rieke Diah Pitaloka
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka terlihat ikut turun bersama buruh dalam merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Ibu Kota Jakarta.

Langkah MKD DPR Periksa Rieke Diah Berdampak Kehilangan Daya Kritis Anggota, Kata Politisi PDIP

Kapasitas Rieke turun dalam aksi yakni sebagai Ketua Umum Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia (KPRI). Dalam kesempatan itu, Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mendorong perampungan Rancangan Undang Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014.

"Ini adalah perwakilan dari pekerja pelayanan publik yang bekerja di semua sektor di seluruh Indonesia. Bersatu sukarelawan honorer kontrak PTT agar tetap non-PNS juga PHL semua yang tidak berstatus tetap bergabung dari seluruh nusantara bersama kami. Pada hari ini akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk secepat-cepatnya bisa diwujudkan," kata Rieke di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 1 Mei 2018.

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Tak Penuhi Panggilan MKD dan Lebih Memilih Bekerja

Menurut Rieke, tuntutan yang mereka mau sudah tertuang dalam Panca Maklumat Rakyat Pekerja Indonesia. Oleh karena itu KPRI meminta agar Presiden Jokowi agar segera membentuk Badan Riset Nasional dalam melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.

"Dalam negara industri ini kita memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjeknya. Jadi tidak sepotong-potong karena kami yakin tidak mungkin Indonesia maju tanpa industri yang maju, tidak mungkin buruh maju tanpa industri yang maju. Tidak mungkin industri maju tanpa buruh maju. Tidak mungkin industri kuat tanpa buruh yang kuat. Tidak mungkin buruh kuat tanpa industri yang kuat," ujarnya.

Provokasi Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Malah Dilaporkan ke MKD
Politikus PDIP Aria Bima di Jakarta Pusat

Polemik PPN 12, PDIP Minta MKD DPR Tak Intervensi Anggota Dewan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak mengintervensi hak imunitas anggota dewan. 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024