May Day 2018, Politikus PDIP Ajukan Tuntutan ke Jokowi
- Zahrul Darmawan
VIVA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka terlihat ikut turun bersama buruh dalam merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Ibu Kota Jakarta.
Kapasitas Rieke turun dalam aksi yakni sebagai Ketua Umum Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia (KPRI). Dalam kesempatan itu, Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mendorong perampungan Rancangan Undang Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
"Ini adalah perwakilan dari pekerja pelayanan publik yang bekerja di semua sektor di seluruh Indonesia. Bersatu sukarelawan honorer kontrak PTT agar tetap non-PNS juga PHL semua yang tidak berstatus tetap bergabung dari seluruh nusantara bersama kami. Pada hari ini akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk secepat-cepatnya bisa diwujudkan," kata Rieke di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 1 Mei 2018.
Menurut Rieke, tuntutan yang mereka mau sudah tertuang dalam Panca Maklumat Rakyat Pekerja Indonesia. Oleh karena itu KPRI meminta agar Presiden Jokowi agar segera membentuk Badan Riset Nasional dalam melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.
"Dalam negara industri ini kita memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjeknya. Jadi tidak sepotong-potong karena kami yakin tidak mungkin Indonesia maju tanpa industri yang maju, tidak mungkin buruh maju tanpa industri yang maju. Tidak mungkin industri maju tanpa buruh maju. Tidak mungkin industri kuat tanpa buruh yang kuat. Tidak mungkin buruh kuat tanpa industri yang kuat," ujarnya.