Aplikasi Taksi Dipinjam, Ayah Pelaku Perampokan Masih Saksi
- Istimewas
VIVA – Ledi alias Alung, dalang di balik perampokan terhadap San San di taksi online GrabCar, kerap meminjam apliksi GrabCar dan mobil Suzuki Karimun Wagon, dengan nomor polisi B 2353 BZB milik ayah tirinya, Gunawan.
"Sering dipinjam mobilnya, kalau ayahnya lagi istirahat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 29 April 2018.
Polisi belum menemukan indikasi adanya keterlibatan Gunawan dalam kasus tersebut. Hingga kini, Gunawan masih sebagai saksi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta beberapa LSM telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk meninjau langsung kasus dan perkembangan kondisi San San.
Menteri Budi Karya melakukan kunjungan Sabtu, 28 April 2018. "Menhub, Komnas Perempuan sama LBH Apik, melakukan pendampingan terhadap korban," ujarnya.
Hingga kini, kondisi San San masih trauma berat. Pihaknya sudah menawarkan korban agar menjalani trauma healing. "Korban masih trauma. Trauma berat. Sudah kami tawarkan (trauma healing). Nanti ada pendampingan psikologi," ujarnya.
Perampokan yang menimpa San San, warga Tambora, Jakarta Barat, terjadi Senin pagi, 23 April 2018. Korban sempat akan diperkosa. Kemudian, dia disekap dalam mobil dan dibawa berkeliling hampir tujuh jam, sebelum diturunkan di lokasi awal dia memesan taksi.
Ketiga pelaku dapat ditangkap dengan waktu cepat. Awalnya, polisi menangkap Suherman dan Apriyadi pada Rabu, 25 April 2018 malam. Karena coba kabur, kaki kedua pelaku diberikan timah panas.
Kemudian, Ledi sebagai aktor utama dan berperan sebagai sopir, ditangkap pada Kamis subuh, 26 April 2018. Dia meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas terukur lantaran coba menabrak polisi, dengan mobil saat ditangkap.