Rombak Direksi BUMD DKI, Sandiaga Uno Bentuk Pansel

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, saat ini Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah memiliki panitia seleksi (pansel) untuk menunjuk direksi dan komisaris perusahaan daerah. Berdasarkan laporan yang dia terima dari kepala BP BUMD Yurianto, pansel tersebut sudah terbentuk pertengahan bulan lalu.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Terbentuknya, Pak Yuri laporkan ke saya, itu kalau enggak salah pertengahan bulan lalu sudah mulai," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat 27 April 2018.

Pembentukan pansel tersebut, menurut Sandiaga, diperlukan agar dapat mencari sosok yang tepat untuk memimpin perusahaan milik daerah. Pembentukan pansel itu juga diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Jadi, kami harus punya proses yang terstruktur sistematis dan kami harus memiliki rekam jejak dari masing-masing calon. Jadi, kami enggak mau beli kucing dalam karung dan kami memulai sesuatu yang baru sekarang," ujarnya.

Menurut Sandiaga, posisi direksi BUMD perlu diisi kalangan profesional yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direksi di perusahaan lain.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Pemprov DKI, kata Sandiaga, tak mau menjadikan PNS sebagai direksi atau komisaris di BUMD. Sandiaga ingin PNS fokus kepada tugasnya untuk melayani masyarakat.

"Kami menginginkan mereka yang ditunjuk itu bukan menjadi tempat bagi PNS Pemprov DKI berkarier, tapi justru kami ingin ini untuk perusahaan. Perusahaan ini kami inginkan untuk mendukung kegiatan pemprov," tutur Sandi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024