Tak Cuma Merampok, Sopir GrabCar juga Mau Perkosa San San

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Fakta baru terungkap dalam kasus perampokan yang sopir taksi online GrabCar terhadap penumpang wanitanya bernama San San.

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Berdasarkan penyelidikan, sopir GrabCar bernama Ledi alias Gunawan (27 tahun) dan dua pelaku lainnya, yakni Suherman (23 tahun) dan Apriyadi (22 tahun), tak hanya merampok San San, tapi juga berusaha memperkosanya.

Tapi perbuatan tercela itu urung dilakukan ketiga pelaku, karena saat itu San San sedang haid alias datang bulan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampasan Truk Bermuatan 5 Ton Ikan di Penjaringan

"Nah ini ada hal yang miris. Ternyata di samping merampok pelaku juga (berupaya) perkosa. Dicoba buka baju dan celana ternyata enggak jadi karena menstruasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 26 April 2018.

Tak berhasil melampiaskan hasratnya, para pelaku lantas menggasak barang berharga milik San San. Mulai dari telepon genggam, gelang dan kalung liontin, hingga uang di tangan juga di kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dikuras pelaku.

Detik-Detik Cewek Rampok Mobil Isi 5000 Kg Ikan Seharga Rp573 Juta di Penjaringan

Dari pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, sebuah kartu ATM BRI, satu gelang emas milik korban, satu kalung liontin milik korban, juga sebuah senjata api rakitan dengan enam peluru.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Karimun Wagon dengan nomor polisi R 2353 BZB yang digunakan saat beraksi, serta satu tas milik korban, uang tunai senilai Rp100.000, juga dua unit telepon genggam milik pelaku.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan 284 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 9 tahun dan 12 tahun penjara.

Diketahui, perempuan bernama San San (24) disekap kala menumpangi taksi GrabCar dari kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Saat itu korban bermaksud menuju ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan, saat duduk tiba-tiba di bagian tengah mobil ada dua orang dari kursi bagian belakang menyergapnya. San San diturunkan pelaku di lokasi usai barang berharganya digasak.

"Korban disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 April 2018.

Terjadi pada hari Senin 23 April 2018 lalu, tak perlu waktu lama polisi berhasil menciduk ketiganya pada Rabu, 25 April 2018 di kawasan Jakarta Barat. Salah satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap polisi, yakni berupaya menabrak anggota yang akan menangkap.

Dia adalah Ledi yang merupakan otak perampokan ini. Ledi juga berperan sebagai sopir saat merampok San San.

Sementara dua pelaku lain yakni Suherman dan Apriyadi berperan menyergap San San dari bagian belakang mobil. Mereka diajak Ledi melakukan aksi itu. Mereka juga sempat diberikan timah panas di bagian kaki karena coba melarikan diri saat diciduk. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya