Awas, Polda Gelar Operasi Patuh Jaya 26 April Hingga 9 Mei
- Zahrul Darmawan/DEPOK
VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2018. Operasi dimulai hari ini 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018 mendatang.
"Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Purwadi Arianto, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 26 April 2018.
Penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2018, akan difokuskan pada pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang kerap melawan arus, juga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengemudi di bawah umur yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Pihaknya juga menyasar pengendara dalam pengaruh narkoba atau minuman keras, dan kendaraan yang membawa barang lebih serta kendaraan yang ugal-ugalan.
"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan Operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya Kemanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas yang mantap," kata dia.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2018 tersebut, 2.380 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan dikerahkan. Operasi Patuh Jaya 2018 ini juga digelar dalam rangka persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang dilakukan pada bulan suci Ramadan nanti.
"Operasi ini diharapkan dapat menyiapkan kita untuk menghadapi Operasi Ketupat, yang mana sejak awal kita melakukan Cipkon (Cipta Kondisi) guna suksesnya operasi selanjutnya," kata dia lagi. (ren)