Wow, Ada 200 Aset DKI yang Belum Tercatat
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan menata masalah aset yang dimiliki oleh Pemrov DKI Jakarta. Karena, saat ini masih banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang masih banyak tercecer.
"Kalau ditotal dari hasil tadi yang kita lihat, memang pencatatan itu hampir di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jadi, kalau kita lihat, dari 10 temuan utama itu mungkin sekitar ada 150 sampai 200 aset yang sekarang kita lagi benahi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 25 April 2018.
Tapi aset-aset itu ada, seperti jalan misalnya Jalan Merdeka Selatan, Jalan Sudirman, Lenteng Agung, dan Jalan Diponegoro. "Nah, itu kita catat dengan baik," katanya.
Sandiaga menambahkan, masih ada aset milik Pemprov DKI Jakarta yang masih ada sengketa.
"Ada beberapa aset kita, yang intinya menjadi sengketa, padahal aset ini sudah lama menjadi aset Pemprov DKI. Tetapi, karena keteledoran kita dalam pencatatan, dan dalam menjaga fisik maupun legalitas, banyak yang dipermasalahan secara hukum dan kita kalah di pengadilan," katanya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang bermasalah tersebut.
"Karena, kami tengarai surat-surat yang dipakai oleh para oknum quote-unquote itu adalah surat yang dipalsukan. Jadi, kita berharap dengan proses pembenahan dari aset kita ini, kita bisa di-cover," ujarnya.
Maka, tahun ini Sandiaga akan melakukan sensus aset milik Pemprov DKI Jakarta, karena aset itu milik rakyat dan negara. "Jangan sampai kelepasan, jangan sampai hilang lagi," kata dia.