Sandiaga Kirim Surat Balasan ke Ombudsman Soal Tanah Abang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mengirimkan surat balasan ke Ombudsman RI yang berisi laporan mengenai dugaan maladministrasi soal penataan di kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Dharma Sebut Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omset Akibat Pandemi COVID-19

"Suratnya cukup panjang dan kami sudah antarkan kemarin dan alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Ombudsman dan kami akan langsung berkoordinasi, karena pasti ada pertanyaan lanjutan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 April 2018. 

Sandiaga memastikan, ke depannya dalam penataan kawasan Tanah Abang akan tersosialisasikan dengan baik terutama dengan Ombudsman dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Serta, untuk memastikan juga masyarakat dapat usaha karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. 

Tanggapi RK, Pramono Anung Umbar Janji Internet Gratis untuk Pedagang Tanah Abang

"Bulan Ramadan agar bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini masih memiliki akses untuk usaha dan lapangan kerja mereka, penghasilan mereka," ujarnya. 

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi, dalam penataan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di lokasi tersebut.

Gebrakan Baru Pasar Tanah Abang, Hadirkan “Little Bangkok” bagi Pelaku Jastip Raup Cuan Maksimal

Komisioner ORI, Dominikus mengatakan, maladministrasi yang pertama adalah tindakan tidak kompeten yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta bersama Dinas UKM dan Perdagangan, dalam mengantisipasi dampak dari penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya.

Hal ini terlihat dari tidak selaras dengan tugas Dinas UKM dan Perdagangan, dalam melaksanakan pembangunan, pengembangan, dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta perdagangan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 266 Tahun 2016. (mus)

Debat kedua Pilkada Jakarta 2024

Debat Kedua Pilkada Jakarta, 3 Cagub Adu Strategi untuk Ramaikan Kembali Pasar Tanah Abang

Ada yang ingin menggelar festival hingga menggencakan promosi.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024