Dinilai Hina Alquran dan Nabi, Guntur Romli Dipolisikan

Guntur Romli
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Komunitas Relawan Sadar atau Korsa melaporkan penghina Amien Rais dan Guntur Romli ke Bareskrim Polri, Senin, 23 April 2018. Mereka melaporkan dua kejadian yang berbeda.

Jubir PDIP Pertanyakan Sikap KPK Lamban Usut Kasus-Kasus Besar

Pertama mengenai penghinaan Amien Rais yang mencaci maki di media sosial. Namun tidak diketahui akun tersebut milik siapa. Laporan kedua mengenai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Guntur Romli tahun 2010 silam.

Koordinator Pusat Korsa Amirullah Hidayat mengatakan, meskipun unggahan Twitter Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli yang berisi “Alquran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya dan Nabi Muhammad bukan pula manusia suci” diunggah pada 2010 silam, namun ia tetap meminta Kapolri untuk menuntut tegas kasus penista agama.

Politisi PDIP Jelaskan Alasan Pramono ke Rumah Prabowo di Tengah Pemanggilan Calon Menteri

“Isu itu memang dari 2010, tetapi hari ini itu kembali naik ke ranah publik dan membuat keresahan di umat. Kalau ini dibiarkan saja, umat bisa lakukan demo besar-besaran karena cuitan di Twitter itu sudah dilihat banyak orang. Walaupun dihapus, namun sudah disebar,” kata Amir.

Amir juga meminta kepda Presiden untuk tidak main-main dengan kasus penista agama karena kasus seperti ini sudah menjadi isu panas di ranah publik.

Terpopuler: Tentara Israel Frustasi Dihujat Warganet RI, Firli Bahuri Dituding Berbohong

Terkait kasus pelaporan akun yang mengina Amien Rais, pelaku masih belum diketahui identitasnya. Menurutnya, Amien Rais sebagai tokoh memberikan suatu kritikan terhadap pemerintah agar mewujudkan janjinya.

“Kami minta kepolisian bisa menangkap pelaku dalam video penghinaan Amien Rais,” kata dia.

Jubir PDIP Guntur Romli

Tegaskan Kasus Hasto Bermuatan Politik, Guntur Romli: Dia Bukan Pejabat Publik dan Tidak Makan dari Duit Rakyat

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK bermuatan politik.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024