Perwakilan Ojek Online Diterima DPR, Ini Tuntutannya
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Sebanyak delapan orang sopir ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda masuk ke dalam Gedung DPR/MPR. Mereka diminta jadi perwakilan untuk bertemu dengan pihak DPR, guna menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi yang mereka gelar diluar Gedung DPR/MPR.
"Kepada kedelapan nama yang saya sebut, silahkan masuk ke dalam jadi perwakilan kami sampaikan tuntutan," kata orator dari atas mobil komando di lokasi, Senin 23 April 2018.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Garda, Anggun Wicaksono menambahkan, tuntutan mereka adalah diterbitkannya peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online.
"Pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional," kata Anggun.
Lalu, meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per kilometer. Juga meminta metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.
"Kemudian, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," ujar Anggun.
"Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala yang terkait dengan tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang," tambahnya.
Seperti diketahui, sopir ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) memulai aksinya depan Gedung DPR-MPR, setelah sebelumnya melakukan aksi long march dari kawasan Senayan.
Mereka datang sekira pukul 13.00 WIB siang. Mereka datang sambil berteriak meminta pemerintah membuat regulasi yang mengatur keberadaan mereka dan aplikatornya. Dari pantauan di lokasi, mereka memenuhi jalanan di depan Gedung DPR/MPR.
Imbas dari aksi ini, pengemudi ojek online jadi sedikit sulit ditemui hari ini. Sejumlah warga mengaku kesulitan memesan order ojek online hari ini untuk pergi bekerja.