DKI Target Perda ERP Rampung Akhir 2018

Gate Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta,
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan sistem Electronic Road Pricing atau ERP di sejumlah jalan di Ibu Kota. Penerapan sistem tersebut dinilai dapat mengoptimalkan pengoperasian Mass Rapid Transit atau MRT yang akan hadir di Jakarta.

Selain Jalan Nasional Berbayar, BPTJ Akan Atur Tarif Tol Perbatasan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, rancangan peraturan daerah mengenai ERP saat ini masih terus digodok. Perda tersebut ditargetkan dapat disahkan pada akhir tahun ini.

"Ya justru kami sekarang target kami adalah Desember 2018. Kami akan menyelesaikan perda sistem jalan berbayar elektronik (ERP)," kata Sigit, Jumat, 20 April 2018.

Siap-siap Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Berbayar pada 2020

Saat ini, menurut Sigit, perda yang sedang disusun merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2014. Sebab, Perda tersebut belum mengatur tentang pengembangan ERP.

"Kan sekarang ada diatur di Perda Nomor 5 Tahun 2014, kemudian di Pergub 25. Nah ini posisinya sudah siap naskah akademisnya. Masuk di jadwal untuk raperda di Juli 2018 sehingga ditarget kami, nanti akhir Desember 2018, Perda tersebut juga sudah ditetapkan dan disahkan," ujarnya.

Siap-siap Lewat Sudirman-Thamrin Mulai Tahun Ini Berbayar

Untuk proses lelang proyek ERP, Sigit mengatakan, hal itu sudah tidak ada kendala. Ia menargetkan, pada Oktober 2018 ini, proses lelang selesai dan sudah dapat ditandatangani kontrak proyek tersebut. "Kami optimistis nanti sesuai dengan timeline di 25 Oktober ini selesai," ujarnya. (ase)

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

Depok Tegaskan Tak Siap Terapkan Jalan Berbayar di Margonda

Depok belum bisa mengadakan transportasi publik yang nyaman.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2019