Ketika The Power of Emak-emak Tutup Exotic dan Sense

Penutupan Diskotek Exotic oleh tim petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta wanita berbaris di depan Diskotek Exotic, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018. Mereka bersiap hendak menyegel tempat hiburan malam itu.

Detik-Detik Remaja Wanita Tewas Habis Tenggak Miras di Tempat Hiburan Malam Tamansari

Sejurus kemudian, para petugas itu bergerak. Ada yang memasang segel di pintu masuk diskotek. Ada juga yang membentangkan pengumuman soal penutupan tempat usaha yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta Dalam Nomor 72 A, Kompleks Mangga Besar Permai, Sawah Besar,
Jakarta Pusat.

Aksi Satpol PP wanita itu terekam dalam foto-foto yang diunggah di Twitter @SatpolPP_DKI, Kamis, 19 April 2018. Foto-foto dilengkapi dengan tulisan: Proses penyegelan diskotek exotic di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat oleh Satpol PP Wanita.

Tempat Ini Hadirkan Konsep Klub Terbaru, Perpaduan Musik dan Desain Elegan

Personel Satpol PP wanita tak hanya diturunkan di Diskotek Exotic. Mereka juga dilibatkan dalam penyegelan Sense Karaoke, di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. 

Polda Metro Jaya Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Masih dalam akun@SatpolPP_DKI, ditulis: Proses penyegelan tempat karaoke sense di Jakarta Utara di Pimpin Langsung Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP Wanita.

Dalam foto-foto yang diunggah di akun tersebut, di antaranya tampak para Satpol PP wanita memasang pengumuman segel di pintu masuk karaoke. Para Satpol PP wanita itu merupakan bagian dari 60 personel yang diturunkan untuk menutup dua tempat hiburan malam itu.

Sandiaga Uno saat melepas 60 anggotan Satpol PP ke Diskotek Exotic.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno mengemukakan, proses penutupan dua tempat hiburan malam, Diskotek Exotic dan Sense Karaoke berlangsung lancar.

"Kami mendapat laporan begitu Satpol PP emak-emak, the power of emak-emak, nyampe sudah ditutup dengan sendirinya Exotic dan sudah digembok," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 April 2018. 

Kedua tempat hiburan malam itu ditutup karena melanggar peraturan daerah (Perda) lantaran diduga terdapat peredaran  narkoba di dua lokasi tersebut. 

Diskotek Exotic

Pihak Diskotek Exotic menampik ada narkoba di tempat mereka.  Menurut Humas Diskotek Exotic, Tete Martadiliga, diskoteknya sudah bebas narkoba setelah tahun 2017. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta meninjau ulang surat keputusan penutupan atas diskotek tersebut. "Kami maunya ditinjau ulang. Saya jamin sejak tahun 2017 kami steril (dari narkoba)," kata Tete kepada VIVA, Rabu 18 April 2018.

Dia menduga, penutupan bisnis tempat hiburan ini dijadikan sebagai komoditas politik. "Jangan dijadikan komoditas politiklah tempat-tempat hiburan ini, bisnis hiburan ini. Ini kan politik semua. Mulai Alexis, berbau politik enggak itu? Berbau politik, kan? Jangan dijadikan alatlah untuk kepentingan politik," ujarnya.

Suasana di salah satu ruangan di Sense Karaoke.

Sandiaga menampik kalau penutupan Diskotek Exotic terkait politik. Menurut dia, penutupan tersebut murni karena peredaran narkoba yang ada diskotek itu. "Data BNN itu data yang kami anggap sebagai data yang valid," ujarnya, Rabu malam, 18 April 2018.

Dia menambahkan, "Kalau misalnya ada keberatan, kami memohon kepada para pihak untuk memahami bahwa Pemprov memastikan bahwa kita mengirim pesan yang sangat tegas terhadap peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di Jakarta."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya