Sandiaga Tawarkan Pekerja Exotic dan Sense Ikut Ok Oce

Penutupan Diskotek Exotic oleh tim petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI tidak lepas tangan dengan nasib para pekerja tempat hiburan malam, Diskotek Exotic dan Sense Karoke, yang telah ditutup. Pemprov DKI menawarkan mereka untuk bergabung ke dalam program one kecamatan one centre of entrepreneurship atau Ok Oce.  

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

"Iya silakan mendaftar di Ok Oce, kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, Kamis, 19 April 2018.

Nantinya, para pekerja di dua tempat hiburan malam itu akan disalurkan ke tempat yang membutuhkan pekerjaan atau dilatih untuk menjadi wirausaha. 

Usai Dugem, Pria Asal Bandung Ditusuk Temannya di Monumen Bom Bali

"Kami buka teman-teman yang dirumahkan untuk bergabung dengan Ok Oce atau disalurkan ke usaha lain atau didik untuk jadi wirausaha," ujarnya. 

Sebelumnya, Diskotek Exotic dan Sense Karoke ditutup oleh Pemrov DKI Jakarta. Sebab, dua tempat hiburan malam itu melanggar aturan peraturan daerah (Perda) karena diduga terdapat peredaran  narkoba di sana.

Detik-Detik Remaja Wanita Tewas Habis Tenggak Miras di Tempat Hiburan Malam Tamansari

Penutupan dilakukan dengan cara menyegel kedua lokasi tempat hiburan malam tersebut. Diskotek milik PT Exotic Paradise, yang berada di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disegel oleh tim petugas wanita Satpol PP DKI Kamis, 19 April 2018.

Segel dipasang di beberapa titik di area diskotek tersebut, seperti di teras utama dan di pintu masuk. Dipastikan tak ada yang boleh masuk ke dalam gedung itu apalagi merusak segel.

Sementara itu, di tempat berbeda, penyegelan juga dilakukan di gedung Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Polda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pihakny

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024