Rusun Hybrid dan Rumah 8 Lantai untuk Tata Kampung Akuarium

Penataan Kampung Akuarium
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membangun kembali kawasan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Telah ada sejumlah usulan kepada Pemprov DKI untuk membangun kembali kampung Akuarium.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Sudah menerima, pak gubernur sudah menerima beberapa usulan, beberapa maket. Dan ada beberapa NGO (Non Government Organization) yang sudah memikirkan konsep-konsep penataan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu 18 April 2018.

Sandiaga mengatakan, terdapat beberapa konsep untuk membangun kembali kampung Akuarium. Di antaranya adalah rumah dengan konsep bangunan dua lantai atau delapan lantai. Ada juga usulan yang menyebutkan pembangunan rumah di Kampung Akuarium ini dengan konsep rumah susun hybrid. Namun, semua harus memenuhi aspek ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Ada usulan yang dua lantai, ada yang delapan lantai. Ada juga yang menyampaikan konsep rumah itu harus berbasis seperti rumah hybrid. Ini yang kami masukkan semua tentang apa yang diinginkan warga, sesuai peraturan, sesuai dengan keinginan masyarakat, kami menata kembali dalam satu konsep yang bisa diterima," ujar Sandiaga.

Penataan kembali Kampung Akuarium yang sebelumnya digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada massa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Akuarium ini merupakan test case buat kami, bisa enggak menata dan mengembalikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ini yang kami ingin kembalikan rasa keadilan di kampung akuarium," ujarnya.

Dua underpass baru saja dibuka, yaitu di kawasan Mampang dan Matraman. Bagaimana reaksi masyarakat? Apakah berguna atau bikin sengsara? Lihat dalam Suara Jakarta.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025