Miliki 175 Kg Ganja, Mahasiswa Bogor Dituntut Mati

Polisi sita ratusan kilogram ganja kering siap edar
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut hukuman mati terhadap mahasiswa jurusan informatika asal Bogor, Muhamad Rival Hidayat, karena terbukti menyimpan ganja sebanyak 1,75 kwintal.

Peneliti Australia Pelajari Potensi Ganja sebagai Obat Obesitas

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nurhidayat menjelaskan, Rival dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang - undang RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Semua sudah terbukti dalam persidangan," ujar Nurhidayat usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 17 April 2018.

Detik-detik Artis Randa Septian Ditangkap Pakai Ganja di Bali

Nurhidayat menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, terdakwa terbukti bertindak dengan dibantu oleh temannya DF, MI, IH dan perempuan berinisial A dalam mengedarkan barang tersebut. "Mereka telah menjual, menjadi perantara jual beli narkotika yang beratnya 1,75 kuintal," katanya.

Nurhidayat menuturkan, kepemilikan ganja tersebut terungkap berawal saat dua anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran ganja.

Bagaimana Aturan Warga Boleh Tanam Ganja di Thailand

Berbekal informasi tersebut, anggota unit Reserse Narkoba Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Selain terdakwa, penggeledahan juga dilakukan terhadap saksi-saksi lainnya di Lapas Klas II A Pondok Rajeg, Kec. Cibinong, Kab. Bogor. Diketahui ada tempat penyimpanan di kawasan Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 5 paket dus besar dibungkus karung warna putih berisi 201 bata yang berisi narkotika jenis ganja seberat 175 kilogram lebih. Terdakwa beserta temannya ditangkap dan barang bukti ganja tersebut disita. (mus)

Dua underpass baru saja dibuka, yaitu di kawasan Mampang dan Matraman. Bagaimana reaksi masyarakat? Apakah berguna atau bikin sengsara? Lihat dalam Suara Jakarta.

Ladang ganja di Sumut yang siap panen.

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Polisi juga sudah menangkap pemilik ladang ganja itu, S. Dari ladang ganja ditemukan 10 ribu batang pohon.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022