Motif Petrus Bunuh Ali, Sakit Hati Dijerumuskan ke Grup LGBT

Mayat korban pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi telah menangkap Petrus Paulus Ualubun, pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan bernama Ali Rahman, di Cawang, Jakarta Timur.

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pria berusia 20 tahun itu nekat membunuh Ali lantaran sakit hati, nomor teleponnya dimasukkan korban ke dalam grup WhatsApp komunitas LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Sakit hati. Intinya yang bersangkutan (pelaku) dimasukkan sama korban (ke grup WA)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 April 2018.

Menhan Israel Blak-blakan Akui Negaranya Dalang di Balik Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Petrus marah karena merasa telah dijerumuskan oleh korban. Sebab, berdasarkan pengakuan Petrus, dirinya bukan seorang LGBT. Yang lebih membuat Petrus jengkel, di dalam grup itu, dia dipermalukan dengan disuruh mengirim foto telanjang untuk dilihat seluruh anggota grup.

"Lantaran kesal pelaku pun mengajak ketemu korban di lokasi kejadian perkara," katanya.

Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

Pada saat pertemuan, pelaku dan korban sempat cekcok. Pelaku yang kesal lalu membunuh korban dengan senjata tajam. Namun, dari pengakuannya pelaku spontan membunuh korban.

"Korban dianiaya dan dibunuh. Pengakuannya dia spontan," ujarnya.

Usai membunuh korban, pelaku pun melarikan diri ke rumah kakaknya yang berada di Cikarang Selatan. Polisi yang menemukan jasad korban langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa telepon genggam korban.

Tak sampai sehari, pelaku pun dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa pagi, 17 April 2018. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan diperiksa secara intensif," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, mayat Ali Rahman ditemukan tewas tergeletak di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 16 April 2018. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat senjata tajam. (ase)

Dua underpass baru saja dibuka, yaitu di kawasan Mampang dan Matraman. Bagaimana reaksi masyarakat? Apakah berguna atau bikin sengsara? Lihat dalam Suara Jakarta.

Ilustrasi judi online.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Judi online ternyata masih jadi penyakit akut warga Tanah Air di tahun 2024. Masih saja banyak masyarakat yang keranjingan.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024