Razia Sense Karaoke, BNN Temukan Berbagai Narkoba
- Istimewa
VIVA – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia narkotika di Sense Karaoke, di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu malam, 11 April 2018.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Mereka berasal dari pengunjung dan manajemen tempat hiburan itu.
"Barang bukti narkotika (yang diamankan) jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis, 12 April 2018.
Menurut Arman, saat ini ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara setelah penggeledahan tersebut. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, saat penggeledahan, petugas BNN langsung mengumpulkan seluruh pengunjung dan karyawan tempat karaoke tersebut.
Seluruh karyawan dikumpulkan di lobi Sense Karaoke. Telepon genggam milik karyawan pun diletakkan di lantai lobi.