Abu Janda Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya

Permadi Arya dan Jack Boyd Lapian dari Cyber Indonesia melaporkan Rocky Gerung
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Cyber Indonesia mempolisikan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, gara-gara pernyataannya di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

6 Tokoh yang Kritik Keras Naturalisasi Timnas Indonesia, Bukan Orang Sembarangan

Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

"Kami laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama. Artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," ucap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 11 April 2018.

Menurut pria yang kerap disapa Abu Janda ini, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.

"Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui," ujar Abu Janda.

Rocky Gerung Beberkan Peran Jawa Timur Topang Indonesia Timur

Pengamat politik Universitas Indonesia Rocky Gerung

Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut kalau Rocky juga diduga telah melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali ini. Katanya, Rocky juga pernah mengatakan kalau Tuhan baru menciptakan manusia setelah baca buku karangan Charles Darwin dalam YouTube. "Jadi dia punya rekam jejak suka lakukan ujaran kebencian," katanya.

Permadi didampingi Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dalam membuat laporan. Mereka membawa barang bukti berupa video channel YouTube tvOne saat Rocky Gerung menyebut hal yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Dia dilaporkan atas Pasal 282 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Barang bukti ada berkas, transkrip, video di chanel YouTubenya tvOne," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Ricky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Dan itu berbeda dengan fiktif.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 10 April 2018. Menurut Rocky Gerung saat ini kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai sebagai kebohongan.

"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya. Telos sendiri dalam bahasa Yunani berarti ‘akhir’, ‘tujuan’, atau ‘sasaran’. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya