Penjual Miras Oplosan Beli Zat Berbahaya lewat Telepon
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, mengatakan minuman keras oplosan yang menewaskan delapan warga Jagakarsa dinamakan minuman ginseng.
Namun, tak ada sama sekali kandungan ginseng di dalamnya. Alih-alih mengandung ginseng, minuman itu malah mengandung zat metanol dan etanol.
"Metanolnya terutama yang ada dalam alokohol itu yang dicampur coca-cola, sirup, extra joss, air, dicampur jadi satu. Minuman menurut tersangka (RS) dinamakan minuman ginseng," kata Indra di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.
Beberapa korban miras yang tidak meninggal dunia mengaku mereka sadar saat menenggak miras ginseng. Hal itu mereka lakukan bukan karena ada masalah, namun lantaran iseng semata.
Selain karena harga murah yakni hanya belasan ribu, mereka pun merasa minuman itu tak berbahaya lantaran kandungannya adalah sirup dan cola. Padahal, ada kandungan metanol yang berbahaya di dalamnya.
"Yang kedua mereka lihat campurannya coca-cola, sirup, menurut mereka mungkin enggak bahaya. Tapi ada yang paling bahaya alkohol itu (metanol) yang dicampurkan unsur metanol itu yang bahaya," ujar Indra.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Kota Depok soal korban, lantaran ada juga warga Depok yang membeli miras oplosan milik RS di Jagakarsa. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus.
"Masih kami proses, termasuk juga yang bersangkutan, kami dalami di mana dia (RS) membeli. Karena selama ini dia membeli (metanol dan etanol) by telepon kemudian dikirim. Ini akan kami dalami distribusi di mana, sudah disebutkan. Namun karena kemarin kami masih konsen penyidikan, nanti akan kami kembangkan lagi distributornya di mana," kata Indra. (ase)