Penyebab Maraknya Prostitusi di Kalibata City

Apartemen Kalibata City.
Sumber :
  • Kalibata City

VIVA – Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kalibata City, Musdalifah, mengatakan permasalahan utama munculnya kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City bukan berasal dari pengelola, melainkan dari agen properti nakal yang menyewakan unit apartemen secara harian.

Padahal, katanya, sudah sejak lama pengelola dengan tegas melarang agen properti menyewakan unit apartemen secara harian. 

"Karena prostitusi itu muncul dari sewa-sewa harian itu. Pihak kepolisian juga sudah menyatakan bahwa pelaku sendiri berasal dari luar kawasan apartemen. Jadi kalau sewa harian itu bisa berasumsikan apartemen ini layaknya hotel," kata Musdalifah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 April 2018.

Menurut Musdalifah, dalam melakukan pengawasan memang tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada sekuriti maupun badan pengelola. Para penghuni pun sebenarnya memiliki petugas sendiri dalam mengawasi lingkungan, yakni Tenant Safety Officer (TSO). Di setiap tower apartemen Kalibata City terdapat dua TSO. 

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan tersebut, rencananya TSO ini akan ditambah menjadi lima orang di setiap tower. "TSO ini adalah penghuni apartemen sendiri dan tidak dibayar, tapi ini dilakukan secara sukarela demi kenyamanan dan keamanan bersama," katanya.

Keberadaan TSO ini, lanjut Musdalifah, untuk melengkapi fungsi pengawasan di apartemen. Sebab penghuni merupakan orang yang mengetahui suasana dilingkungannya sendiri. "Sekuriti tidak akan tahu atau bisa menilai jika ada wanita yang sudah dipesan dan masuk wilayah sini, bisa saja saat masuk penampilannya sopan," ujarnya.

Jadi, menurutnya, penggantian badan pengelola tidak menjamin menghilangkan praktik prostitusi secara seketika. Ia justru menduga ada kepentingan tertentu dari upaya penggantian pengelola ini.

"Saya sudah tinggal lama di sini dan pengelolaannya sangat baik, itu juga diakui oleh mayoritas penghuni di sini. Yang kami khawatirkan adalah segelintir orang yang minta pergantian ini punya maksud tertentu dengan mendorong isu prostitusi ini ke arah lainnya,” ucapnya.

Influencer Sarnanitha, Pemilik Spa Ditahan atas Dugaan Praktik Prostitusi di Bali?

Hal senada diungkapkan Kanis, penghuni Tower Flamboyan Apartemen Kalibata City. Menurutnya, kelompok yang meminta pergantian pengelola dan mengatasnamakan penghuni tersebut justru tidak pernah aktif di lingkungannya.

"Mereka baru banyak bicara ketika terjadi kasus-kasus. Seharusnya warga yang baik mendorong Kalibata ini ke arah yang baik juga, ini justru sebaliknya," katanya.

Owner Flame Spa di Seminyak, Sarnanitha Jadi Tersangka Prostitusi

Kanis mengatakan, selama 10 tahun terakhir ia tinggal di Kalibata City, pengelolaan yang dilakukan sangat profesional dan mengutamakan kenyamanan penghuni Kalibata City.

"Kalau pengelola itu korup atau tidak becus, baru kita dukung untuk diganti. Tapi saya lihat selama ini bagus," katanya.

Pramono Janji Hidupkan Kembali RPTRA Kalijodo Era Ahok Jika Terpilih jadi Gubernur

PSK dari luar apartemen

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang terkait  prostitusi di Kalibata City. Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai muncikari dan YP alias Y (19). 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan bahwa para pekerja seks komersial di Apartemen Kalibata City bukanlah penghuni apartemen, melainkan didatangkan dari Cipete, Jakarta Selatan.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan bahwa YP, petugas kebersihan yang diduga mengantarkan pelaku prostitusi ke kamar bukanlah pegawai Pengelola Apartemen Kalibata City, melainkan petugas dari agen properti.

Saat ini, pengelola tengah memeriksa seluruh agen properti yang dititipkan unit-unit apartemen oleh para pemiliknya untuk disewakan. Jika diketahui ada agen yang terbukti menyewakan secara harian dan terlibat praktik prostitusi maka akan dicoret sebagai agen di apartemen Kalibata City.

"Jika terbukti, kami juga akan umumkan ke penghuni agar agen tersebut tidak bisa beroperasi di sini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya