Disuruh Berdamai, Demonstran Menolak Bertemu Sukmawati

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) berjabat tangan dengan Sukmawati Soekarnoputri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi

VIVA – Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri menerima perwakilan demonstran dari Persaudaraan Alumni (PA)  212 yang menuntut proses hukum segera dijalankan terhadap Sukmawati Soekarnoputri. 

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Setelah tiba di sela-sela melakukan aksi damai sekitar pukul 14.25 WIB, para demonstran yang diwakili pelapor Dedi Suhardadi beserta Eggy Sudjana dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif langsung menemui perwakilan pihak Bareskrim yang berada di ruangan piket. 

Mereka didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. 

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Seruan jihad datang kembali. Kita datang dengan jihad," ujar Slamet saat memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat 6 April 2018.

Slamet menyatakan, pihaknya menolak berdamai atau bermusyawarah dengan Sukmawati.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Ia tetap bersikeras, kelompoknya yang mengklaim mewakili suara umat Islam telah tersinggung atas puisi Sukmawati yang dicap sudah menyinggung cadar dan adzan. 

"Sesama muslim kami maafkan tapi biarkan hukum yang menjawab." (mus) 

Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024