Aksi Bela Islam 64 Maafkan Sukmawati, Hukum Tetap Jalan

Aksi Bela Islam 64 menuntut proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam 64 menggelar aksi unjuk rasa di gedung Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 6 April 2018. Massa melakukan long march dari Masjid Istiqlal.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Massa yang hadir melantunkan adzan dan membaca ayat suci Alquran. Ini dilakukan untuk membuktikan merdunya suara adzan dan juga lantunan Alquran. Mereka mengecam isi puisi dari Sukmawati Soekarnoputri yang menyinggung syariat Islam seperti suara azan dan cadar.

Menurut mereka, apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati dapat dimaafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan. Inilah alasan kenapa aksi Bela Islam 64 digelar.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

"Suara kidung lebih bagus dari adzan, benar apa tidak nih? Kalau yang begitu waras apa tidak tuh?" kata salah satu orator yang mengenakan peci putih saat berdiri di atas mobil komando, Jumat 6 April 2018.

Orator kembali menyebut, permintaan maaf dari Sukmawati terhadap umat Islam sudah diterima. Namun ia meminta Kepolisian tetap memproses hukum putri Presiden RI pertama Soekarno karena telah menodai agama.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

"Kalau kita manusia, pasti maafin. Benar tidak? Tapi yang dihina adalah syariat Allah saudara. Maafin kagak. Maafin kaga?" kata orator.

Dalam aksi damai ini yang diinisasi Persaudaraan Alumni 212 berharap tuntutan mereka didengarkan polisi. Bila polisi membiarkan laporan terhadap Sukmawati, maka polisi sangat jelas menerapkan hukum dengan tebang pilih. "Dimana keadilan ini saudara - saudara?" katanya. (mus)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024