Rektor UI Kecewa Polisi Belum Berhasil Ungkap Kasus Akseyna

Petugas kepolisian saat menyelidiki danau yang menjadi lokasi ditemukannya mayat Akseyna, mahasiswa UI pada tahun 2015
Sumber :

VIVA – Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Muhammad Anis mengaku kecewa dengan institusi Polri. Ia kecewa lantaran sampai saat ini polisi belum berhasil mengungkap kasus tewasnya salah satu mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori.

Skandal Manipulasi Nilai Rapor Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Hal itu diungkapkan Anis di sela-sela kesibukannya di lingkungan kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat 6 April 2018. Anis mengatakan, dia sempat menanyakan langsung mengenai hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Kecewalah, saya juga sudah ngomong sama Kapolri tapi kan belum. Saya juga sudah panggil Kapolda-nya, minta diselesaikan terus dibilang ya nanti diselesaikan,” kata Anis kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Jumat 6 April 2018.

Transaksi Jual Beli Hewan Kurban di Depok Diprediksi Tembus Rp 286 Miliar

Lebih lanjut Anis mengatakan, sejak awal kasus ini mencuat, pihaknya telah meminta agar kasus bisa segera diselesaikan. “Ini kan digantung-gantung,” kata Anis menambahkan.

Ketika disinggung jikalau UI menemukan hal baru mengenai kasus ini, Anis menilai, hal tersebut masuk dalam teknis penyidikan. “Kan kami bukan polisi.” 

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Akseyna Ahad Dori atau yang akrab disapa Ace ditemukan tewas pada 26 Maret 2015. Artinya, kasus ini menjadi misteri sudah lebih dari tiga tahun. Sementara ayah korban, Kolonel Sus Mardoto sempat meminta perhatian Presiden Joko Widodo mengenai kasus kematian anaknya. Permintaan tolong itu dituliskan dalam unggahan terbuka melalui media sosial beberapa waktu yang lalu. (mus)
 

Tangkapan layar Walikota Depok diduga cawe-cawe ikut kampanye

Wali Kota Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Cawe-cawe Ikut Kampanye Salah Satu Paslon

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok. Idris dilaporkan itu atas dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pilkada.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024