Terungkap Kegalauan Ahok Ajukan PK karena Urus Perceraian
- REUTERS/Bay Ismoyo
VIVA – Ahok, Fifi Lety Indra menjelaskan alasan Peninjauan Kembali (PK) Ahok baru diajukan. Salah satu sebabnya karena Ahok juga masih mengurus masalah perceraian.
"Mengenai momen (pengajuan PK), kita menunggu beberapa hal. Apakah kita mau PK atau enggak. Salah satu alasan karena kasus Pak Ahok yang satunya (perceraian). Karena memang Pak Ahok ingin mempunyai hak asuh anak juga ," kata Fifi di kantor Amnesty Internasional, Jakarta, Kamis 5 April 2018.
Ia menambahkan pengajuan PK juga mempertimbangkan kondisi. Sebab pasti ada penolakan terhadap pengajuan PK tersebut. Meski begitu, ia memahami karena masalah ini ada di ranah yudikatif, tentu pemerintah tak bisa melakukan intervensi.
"Jadi jika ada orang-orang yang mengadukan dengan politik, jelas tidak ada," tutur Fifi.
Fifi pun mempermasalahkan proses putusan Peninjauan Kembali (PK) Ahok yang berlangsung cepat. Bahkan, dia membandingkan dengan PK Ahok dengan Antasari Azhar.
"Kasus Pak Antasari apa enggak sita perhatian? Waduh. Saya balikin ke teman-teman wartawan," tambahnya.
Ia menilai proses putusan PK tak wajar. Sebab seharusnya semua sama di hadapan hukum. Ia mempertanyakan kenapa PK Ahok dipercepat, sementara PK Antasari prosesnya normal.
"Saya bilang ini enggak wajar," kata Fifi.
Seperti diketahui, Â Senin 26 Maret lalu, Majelis hakim Mahkamah Agung akhirnya memutuskan menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.