Kubu Ahok Minta MA Klarifikasi Isu Hakim Eks FPI

Ketua Muda Pidana MA, Artidjo Alkostar
Sumber :
  • mahkamahagung.go.id

VIVA – Penasihat hukum sekaligus adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra meminta Mahkamah Agung mengklarifikasi adanya dugaan salah satu hakim Peninjauan Kembali Ahok yang pernah menjadi penasehat organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Saya baca di media. Benar atau enggak, apa sudah ada klarifikasi, apa tidak. Kalau enggak (hakim bukan penasehat FPI), perlu diklarifikasi juga. Kita juga tunggu itu, itu juga menentukan langkah kita selanjutnya," kata Fifi di Jakarta, Kamis 5 April 2018.

Saat ditanya apakah dugaan ini akan dilaporkan ke Badan Pengawasan MA, ia memilih menunggu saja klarifikasi. "Kita harus tunggu klarifikasi, sebagai orang hukum kita patuhi. Silakan klarifikasi, saya harap hari ini ada klarifikasi," kata Fifi.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah ayat  51, saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara, pada 9 Mei 2017.

Ahok lantas mengajukan PK atas perkara penodaan agama pada 2 Februari 2018. Sekitar 20 hari kemudian, sidang perdana PK tersebut digelar di ruang Koesoema Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Hakim Agung Artidjo Alkostar pun ditunjuk untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali atau PK Basuki Tjahaja Purnama.

Selain Artidjo, hakim agung lain yang menangani PK tersebut ialah Salman Luthan dan Sumardijatmo. Artidjo disebit-sebut pernah menjadi penasehat FPI.

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022