Pembuat Senjata Ilegal Tangerang Sudah Jual 300 Revolver

Polisi merekonstruksi rumah pria berinisial AR, tersangka pembuat senjata ilegal, di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis, 4 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi merekonstruksi di rumah milik pria berinisial AR, tersangka pembuat senjata ilegal, di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis, 5 April 2018.

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Dalam kesempatan itu, tersangka AR memeragakan langsung cara membuat senjata api jenis revolver yang kemudian dia jual melalui online seharga Rp800 ribu hingga Rp1,8 juta per pucuk. Dia mengaku telah menekuni usaha terlarang itu sejak tiga tahun silam.

"Adapun yang sering datang ke lokasi ini masih kami selidiki. Dari pengakuan tersangka pun uangnya memang dipakai untuk kebutuhan hidup istri dan keempat anaknya," kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Harley Silalahi.

Tak Pakai Senpi, Anggota DPR Usul Polisi Hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli

Keahlian serta alatnya yang canggih untuk merakit sebuah senjata didapat AR secara manual. Berbekal pengetahuan teknik saat sekolah di STM, dia menjajal membuat senjata api dengan memulai membeli peralatan di Jakarta.

Produsen Senjata Ilegal di Tangerang Belajar secara Autodidak

Jelang Lengser, Presiden AS Biden Ampuni Putranya Hunter di Kasus Senjata Api dan Pajak

Mengenai pipa yang terdapat untaian kabel diduga bom, polisi memastikan itu sebenarnya petasan pipa yang juga dijual secara online.

"Menurut pengakuan, itu petasan pipa, tapi masih kami periksa lebih lanjut. Apakah ada jaringan atau sindikat yang memesan ini atau tidak, karena dari hasil bukti transaksi yang kami dapat, ada 300 senjata yang sudah dijual, begitu pun dengan petasan pipa," kata Harley.

Tersangka AR dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024