Ahok dan Veronica Akhirnya Sah Bercerai
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan istrinya, Veronca Tan.
Hal tersebut merujuk putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dibacakan hari ini, Rabu, 4 April 2018.
Pada pokok perkaranya, majelis hakim yang digawangi Sutaji, Ronald Salnofri dan Taufan Mandala, mengabulkan gugatan cerai Ahok kepada Veronica.
"Menyatakan, mengabulkan permohonan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan, perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," Ketua Majelis Hakim, Sutaji, membacakan putusan sidang perceraian Ahok dan Veronica.
Tidak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak-anaknya diserahkan kepada penggugat dalam hal ini adalah Ahok.
"Menyatakan bahwa penggugat sebagai orangtua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur yaitu Natania dan Daud, selaku Wali Bapak," kata hakim Sutaji.
Diketahui, Ahok menggugat cerai Veronica Tan pada 5 Januari 2018 dengan alasan adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Upaya mediasi yang dilakukan sebelum sidang perceraian pun gagal menyatukan lagi pasangan yang menikah pada September 1997. (ase)