Publik Diminta Sabar, Polisi Proses Laporan soal Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri memberikan pemaparannya pada acara seminar kebangsaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA – Puisi kontroversial berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputi di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 berbuntut panjang. Karena bait puisi yang dianggap mengandung SARA, Sukmawati dilaporkan ke polisi.

Tak sedikit yang melaporkannya karena tersinggung atas puisinya tersebut. Di Polda Metro Jaya ada dua laporan terhadapnya.

Pelapor adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari. Sementara itu, satu laporan lagi disampaikan ke Polda Jawa Timur.

Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melaporkan Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 3 April 2018.

Baca:

Kasus Puisi Sukmawati Juga Diselidiki Polda Jatim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan atas laporan terhadap Sukmawati.

"Kita tunggu saja pemeriksaannya, penelitian, kemudian penyelidikan seperti apa," katanya kepada wartawan, Rabu 4 April 2018.

Dalam kesempatan itu, Argo minta masyarakat sabar karena polisi akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia meminta masyarakat menunggu hasil kerja tim penyidik.

"Semua serahkan kepada penyidik, penegakan hukum, kita tunggu saja hasilnya ya," kata Argo.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Sukmawati Soekarnoputri

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung soal syariat Islam, seperti azan dan cadar.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Baca juga:

Umat Tersinggung, Ayolah Sukmawati Minta Maaf

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wanita Bercadar Asal Aceh Balas Puisi Sukmawati

Soal Puisi Sukmawati, Alumni 212 Bakal Demo Jumat Nanti

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024