Sudah Enam Warga Depok Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
- VIVAnews/Diki Hidayat - Garut
VIVA – Jumlah warga Depok yang tewas akibat dugaan keracunan minuman keras oplosan bertambah dua orang. Itu artinya, jika ditotal sudah ada enam nyawa yang melayang akibat minuman haram tersebut.
Data terkini yang berhasil dihimpun VIVA menyebutkan dua warga yang meregang nyawa itu masing-masing berinisial Hn (26 tahun) dan MS (18 tahun). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat.
"Iya ada dua lagi yang meninggal. Kami sudah datangi rumah duka namun pihak keluarga tertutup dan mengatakan yang bersangkutan sakit lambung. Namun kami duga ini korban miras oplosan, sebab mereka juga sempat dirawat di Rumah Sakit Tugu Ibu, tempat para korban lainnya dirawat," kata Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Ronny Wowor, saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 4 April 2018.
Hn telah dimakamkan kemarin, sedangkan MS akan dimakamkan hari ini. Dengan demikian, total keseluruhan warga Depok yang menjadi korban miras oplosan ini berjumlah 23 orang.
Angka tersebut dengan rincian, enam tewas, 11 orang rawat jalan dan enam orang lainnya masih terbaring lemah di rumah sakit.
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto, sempat menjenguk para korban yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tugu Ibu, Cimanggis Depok pada Senin 3 April 2018. Didik mengaku prihatin dengan kondisi para korban.
Penjual Ditangkap
Dari hasil penyelidikan diketahui efek yang dirasakan para korban tidak terjadi secara bersamaan. Sebab, beberapa diantaranya ada yang minum miras pada Jumat malam, lalu. Dan minuman haram itu, diketahui dibeli di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Informasi lain menyebutkan, korbannya ada pula yang berasal dari luar Kota Depok.
"Penjualnya sudah diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Mereka beli miras yang dijual plastikan. Saat ini kondisi korban yang menjalani perawatan sudah mulai membaik," katanya.
Sementara itu, keempat korban yang tewas dan telah dimakamkan pada Selasa kemarin yakni, Ap, An, IS dan AM. Mereka dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumah duka di kawasan Pondok Cina, Kecamatan Beji Depok.
"Untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini, kami akan menggelar razia dengan sasaran pedagang miras dan obat tak berizin," terang Didik. (ren)