Anies Siap Tindak Tegas Pengelola Diskotek Exotic
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan beredarnya narkoba di Diskotek Exotic, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hari ini juga, Anies langsung mengirim tim ke diskotek tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang ini sedang dilakukan pemeriksaan. Dan sesudah pemeriksaan itu, kemudian begitu lengkap buktinya, langsung ada tindakan. Siang ini sedang berjalan (pemeriksaannya)," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa, 3 April 2018.
Pemeriksaan dilakukan secara terperinci oleh SKPD yang bersangkutan. Apabila ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI tak segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek tersebut.
"Nanti hasil pemeriksaannya diperiksa. Intinya adalah semua peraturan kita harus ditaati. Bila melanggar masuk dalam empat pelanggaran berat maka tindakan sanksi akan dilakukan," ujar Anies.
Menurut Anies, setiap operasional tempat hiburan dan pariwisata telah diatur dalam Pergub nomor 18 tahun 2018. Apabila ditemukan pelanggaran seperti prostitusi, narkoba, perdagangan orang atau pelanggaran lainnya akan langsung ditindak tegas.
"Nanti saya cek detailnya mana saja yang dilakukan pemeriksaan. Kemudian bila ditemukan ada bukti-bukti atas empat pelanggaran itu akan langsung ditindak. Kita pastikan pada semuanya, jangan harap melenggang tanpa ada sanksi untuk pelanggaran," tegasnya. (ase)