Polisi Serahkan Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Siang Ini
- ANTARA Foto/Rivan Awal Lingga
VIVA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan berkas perkara kasus narkoba yang menjerat artis kawakan Tio Pakusadewo akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 3 April 2018 hari ini.
"Benar, ke Kejati DKI," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 3 April 2018.
Tio rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan siang ini. Dia akan dibawa dari Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan langsung ke Kejati DKI Jakarta.
Dengan diserahkannya Tio ke Kejaksaan, maka tak lama lagi Tio akan segera diseret ke meja hijau. Berkas kasus dinyatakan telah rampung dan siap untuk disidangkan. "Yang bersangkutan dijemput dulu dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) ke Kejati DKI," ucapnya.
Untuk diketahui, Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Desember 2017. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada Jumat 29 Desember 2017, Tio resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan. Tio dibawa dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke rumah sakit tersebut.
Tio akhirnya direhab, setelah assesment diterima oleh Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan, proses hukum kasus Tio tetap berjalan.