Penyerapan Rendah, DKI Segera Bongkar Susunan SKPD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Sandiaga Uno
Sumber :
  • Youtube Pemprov DKI

VIVA – Memasuki enam bulan masa kerja menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah melakukan evaluasi dalam pemerintahan yang dipimpinnya.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

Pada awal April ini, mereka mulai melihat kembali kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kita lagi pelajari masukannya. Awal April, saya sama Pak Anies mulai duduk untuk mereview, (SKPD)," kata Sandiaga di Balaikota, Senin 2 April 2018.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk perombakan SKPD bila itu diperlukan. Bahkan, sudah ada tim panitia seleksi (pansel) untuk melakukan perombakan SKPD tersebut.

"Harapannya sih, sekitar pertengahan (April). Panselnya juga sudah mulai dibentuk. Kemarin, sudah ada pertemuan awal pansel," kata Sandiaga

Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit

Sandiaga mengatakan, perombakan SKPD dilandasi oleh banyak faktor yang salah satunya karena penyerapan anggaran DKI yang masih sangat rendah. Hal itu menunjukkan kalau kinerja pegawai yang belum optimal.

"Jadi, ini catatan buat kita, salah satu yang menjadi masukan bahwa kok penyerapannya rendah sekali. Apa ada yang salah di dinas-dinas? Nah, ini yang kita harapkan jadi masukan nanti pas kita melakukan perombakan," ujarnya.

Sandiaga menegaskan, akan melakukan perombakan secara objektif berdasarkan sistem meritokrasi. Sehingga, akan dilakukan berdasarkan prestasi yang dicapai oleh masing-masing SKPD.

"Jadi, saya sampaikan ke teman-teman SKPD, enggak usah khawatir, enggak usah was-was. Pokoknya, ini semua berdasarkan merit sistem. Berdasarkan semua input yang kita ada. Tidak ada like and dislike," ujarnya.

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan dan insentif bebas pajak kendaraan listrik guna menarik minat masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024