Memalukan, Oknum Polisi dari Polres Depok Jual Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Lagi-lagi citra Kepolisian RI tercoreng oleh perbuatan anggotanya sendiri. Dan, untuk kesekian kalinya, ada oknum polisi terjerat kasus peredaran narkotika.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat Buntut Nyabu

Kali ini, pelakunya adalah anggota Polres Kota Depok, Jawa Barat. Dia adalah Aiptu Dadang Sumantri.

Dadang yang bertugas sebagai anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polsek Sawangan, diringkus tim khusus dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya

Dia ditangkap saat akan menjual sabu-sabu bersama seorang pemuda bernama Alfi Rizki. Mereka dicokok di Jalan Rebana VI, nomor 14, RT01/ 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Rabu 28 Maret 2018.

"Iya, benar ada kejadian tersebut. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 30 Maret 2018.

Ada Polisi Diringkus Intel TNI saat Jual Ekstasi

Dadang ditangkap pada Rabu malam sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu seberat 6,34 gram yang berada dalam penguasaan Dadang. Selain itu, terdapat juga 7.53 gram sabu di kantung celana Alfi. Sabu yang ditemukan polisi tersebut sudah siap edar.

"Hasil pemeriksaan, sabu tersebut ternyata didapat dari seseorang di daerah Mampang. Rencananya sabu tersebut akan dijual lagi oleh keduanya," ujarnya.

Selain mengedarkan, mereka juga menggunakan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di unit V Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Argo. (ren)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Oknum Polisi yang Dipergoki Intel Kodim Bawa Sabu Sudah 3 Bulan Tak Berdinas

Polda Sumatera Utara menjelaskan oknum polisi Aiptu FFB yang ditangkap terkait sabu 3 bulan belakangan ini tak aktif berdinas di Bidokkes Polda Sumut dikarenakan sakit.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2023