Penyebab Truk Masih Ada yang Melintas di Tol Cikampek
- VIVA.coi.id/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah memberlakukan pembatasan kendaraan berat di tol selama liburan panjang Paskah. Truk besar bersumbu tiga ke atas dan kendaraan pengangkut barang lainnya dilarang melintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Pembatasan tersebut berlaku mulai Kamis, 29 Maret 2018 siang. Meski begitu, sejumlah truk gandeng dan kendaraan besar pengangkutan barang lainnya masih terpantau memadati Tol Jakarta-Cikampek petang ini.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, truk dan kendaraan pengangkut barang yang masih melintas terjadi karena terdampak kecelakaan. Akibatnya, mereka tertahan di dalam tol.
"Tadi ada kecelakaan di Cikunir jadi mereka salah perhitungan. Kalau normal memang harusnya bisa keluar tol sebelum jam 12.00 WIB," ujar Royke saat meninjau arus mudik libur panjang Paskah, di tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 29 Maret 2018.
Polisi, lanjut Royke, mengeluarkan kebijakan dengan membiarkan truk-truk tersebut tetap melintas di dalam tol. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada kemacetan yang berarti.
"Mereka sudah terlanjur masuk tol, ya sudah kita kuras. Daripada diberhentikan di tengah tol atau di rest area malah bikin macet," kata dia.
Pantauan VIVA, memang kendaraan truk besar masih banyak yang melintas di sepanjang ruas jalan Jakarta-Cikampek hingga gerbang tol Cikarang Utama. Hal ini membuat arus kendaraan cukup tersendat terutama di KM 10 dan KM 16.
Namun, selepas gerbang Tol Cikarang Utama arus kendaraan mulai tampak beangsur-angsur lancar.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 terkait pembatasan kendaraan dalam rangka libur panjang Paskah.
Pembatasan truk arah keluar Jakarta dilakukan mulai hari ini pukul 12.00 WIB hingga Jumat 30 Maret 2018 pukul 12.00 WIB. Sementara pembatasan arah balik ke Jakarta dimulai dari Minggu 1 April pukul 12.00 hingga Senin 2 April pukul 9.00 WIB.