Arseto, Penghina Presiden Jokowi Resmi Ditahan Polisi

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Polisi resmi menahan pria bernama Arseto Suryoadji yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo melalui media elektronik. Laporan dilakukan relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam JOMAN atau Jokowi Mania Nusantara.

Dua Wanita yang Ditangkap Akui Rekam Video 'Penggal Kepala Jokowi'

Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu resmi menahan Arseto mulai pagi hari ini.

"Sudah tadi pagi (ditahan)," kata Roberto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 Maret 2018.

Polri Tunggu Laporan Jerat Ulin Yusron Terkait Penyebaran Data Pribadi

Meski begitu ia belum merinci lebih jauh. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose kasus siang ini.

"Siang nanti kita release," ucapnya.

Kasus Remaja yang Ancam Jokowi Dihentikan, Dikembalikan ke Orang Tua

Untuk diketahui, Arseto ditangkap pada Rabu kemarin, 28 Maret 2018, sekitar pukul 14.35 WIB. Ternyata, Arseto merupakan seorang residivis kasus kepemilikan narkoba yang ditangkap atas kasus lain, yakni atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan seseorang pada Senin 26 Maret 2018 di Polda Metro Jaya.

Ujaran kebencian itu dibuat Arseto di akun Facebooknya yang ditujukan pada salah satu kegiatan keagamaan. Saat diciduk, polisi menemukan sepucuk senjata air softgun serta jenis senapan angin laras panjang darinya.

Remaja yang pernah menghina Jokowi kembali bikin ulah

Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security

Pemuda penghina Jokowi disebut seenaknya menggeber gas mobilnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020