Suasana 'Menyeramkan' di Hotel Alexis
- Syaefullah - VIVA
VIVA – Tempat hiburan malam Alexis Grup telah benar-benar menghentikan aktivitas usahanya usai izin usaha dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pantauan VIVA, Rabu malam, 28 Maret 2018, gedung Hotel dan Griya Alexis, benar-benar seperti sebuah bangunan tanpa penghuni.
Tak seorang pun yang datang ke gedung yang berada di Jalan Raya Jalan RE Martadinata No.1, Jakarta Utara itu. Gedung terlihat ‘menyeramkan’, karena seluruh lampu di gedung mati. Satu-satunya cahaya hanya berasal dari lampu penerangan jalan.
Dalam kondisi gelap gulita, terlihat di lobi Alexis hanya ada beberapa petugas keamanan dari pengelola.
Pelang parkir pintu masuk 4Play yang berada di sebelah kanan Hotel Alexis pun sudah ditutup dengan plastik berwarna hitam polos.
Di depan gedung terdapat sebuah spanduk bertuliskan pengumuman tentang tak beroperasinya Alexis.
Berikut tulisan spanduk penutupan Hotel Alexis:
“Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl. RE Martadinata No.1 kami hentikan tidak beroperasi lagi".