Plang 4Play Alexis Ditutup Pakai Plastik Hitam
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menutup secara resmi tempat usaha Hotel Alexis atau griya pijat yang berada di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
Pantauan VIVA di lokasi pascapenutupan Hotel Alexis, plang parkir yang bertuliskan 4Play, kini sudah ditutup oleh petugas setempat dengan menggunakan plastik hitam. Plang 4Play itu awalnya bertuliskan Hotel Alexis, kemudian berubah nama menjadi 4Play.
Selain itu, di depan hotel tidak terlihat adanya aktivitas para tamu yang memasuki melalui pintu depan griya pijat tersebut. Hanya terdapat tiga satpam, dengan mengenakan baju warna hitam yang sedang melakukan penjagaan.
Kemudian, di depan hotel persisnya di pinggir Jalan RE Martadinata No.1, Jakarta Utara, ini terdapat spanduk berukuran sekira 4x3 yang bertuliskan penutupan izin usaha dari Hotel Alexis itu.
Berikut Isi spanduk penutupan Hotel Alexis:
Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl. RE Martadinata No.1 kami hentikan tidak beroperasi lagi.
(asp)