Anies Tolak Pikirkan Nasib Pekerja Alexis
- www.tripadvisor.com
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum mau memikirkan nasib pekerja Alexis setelah operasional perusahaan tersebut ditutup secara keseluruhan.
Anies menyatakan, bahwa seluruh pekerja Alexis harusnya juga bertanggung jawab atas kesalahan tempat kerjanya. Sehingga ia berpendapat, jangan ada anggapan penutupan ini ribuan pekerja yang bernaung di tempat hiburan malam itu terkena dampak dan menjadi korban.
"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ. Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran. Jadi jangan memberikan kesan tidak tahu, lalu jadi korban," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu 23 Maret 2018.
Menurut Anies, sudah menjadi risiko setiap orang telah memiliki pekerjaannya yang tak sesuai aturan. Sehingga ia mengingatkan, siapa pun juga harus berhati-hati memilih tempat kerja.
"Lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," kata dia.
Sebelumnya paada Selasa 27 Maret 2018, Anies resmi menyampaikan penutupan terhadap Hotel dan Griyat Pijat Alexis di Gedung Balai Kota, Jakarta.
Langkah itu ditempuh, setelah pihaknya mendapat laporan dan pemeriksaan yang lengkap atas semua laporan terjadinya praktik asusila dalam menjalankan usahanya.
"Hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel, menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret 2018 telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R E Martadinata nomor 1," kata Anies