Bazis DKI Dianggap Ilegal, Begini Reaksi Sandiaga
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengemukakan, soal Badan Amal, Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) sudah lama disampaikan oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI akan berkoordinasi dengan Baznas untuk menyelaraskan antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bazis.
"Pak Bambang sudah menyampaikan beberapa kali terkait UU zakat nasional, dan keinginan Baznas untuk menyelaraskan dengan Bazis. Menurut saya ini hal baik," kata Sandiaga, Senin, 26 Maret 2018.
Sandiaga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Baznas. Hal tersebut agar tercipta titik temu antara Bazis DKI dan Baznas, serta bekerja sama dalam menampung segala hal yang berkaitan dengan amal zakat, infaq dan shadaqah.
"Jadi kami ingin kerja sama dengan Baznas mudah-mudahan target tahun ini Rp300 miliar bisa tercapai," ujar Sandiaga.
Bazis DKI, menurut Sandiaga, terus bekerja secara maksimal agar dapat menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya. "Jadi kita bisa menyalurkan efektif kepada kaum duafa dan zakat-zakat yang bersifat produktif," ujarnya.
Sebelumnya, Baznas menyatakan Bazis DKI Ilegal. Hal itu karena anggota Bazis DKI diduga melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah. (ase)