Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar, Ini Kata Anies
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempelajari usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait kendaraan dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota. Anies mengaku belum mendapat informasi detail soal wacana itu.
"Saya mau pelajari dulu karena baru dengar kemarin. Belum ada info lebih jauh," ujar Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 25 Maret 2018.
Anies belum bisa mengungkapkan setuju atau tidak dengan konsep itu. Dia terlebih dahulu ingin mengetahui secara detail.
"Saya harus baca dulu, ya sebelumnya. Saya ingin tahu lengkapnya seperti apa. Kemarin saya sudah dengar, minta, mungkin Senin saya dapat lengkapnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan. Wacana ini masih terkait rencana penerapan sistem electronic road pricing (ERP).
"Kan BPTJ mempunyai tanggung jawab untuk mengatur transportasi di Jabodetabek, kenapa karena kondisinya sudah emergency, gawat darurat," kata Bambang.
Bambang menjelaskan saat ini pengaturan ganjil-genap, pengaturan logistik, pengaturan penyediaan angkutan massal di Tol Jakarta-Cikampek baru salah satu program jangka pendek untuk mengurai macet di Jakarta. Namun, hal itu dirasa belum cukup untuk benar-benar mengatasi macet di Ibu Kota.
BPTJ kemudian menginisiasi usulan terkait pemberian bea masuk kepada kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar Jakarta. Harapannya hal ini bisa membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Ibu Kota.