Dua Kali Mangkir Sidang, Syahrini Akhirnya Diancam Jaksa
- Dok.ist
VIVA – Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hery Jerman, gusar terhadap artis cantik Syahrini setelah untuk kali kedua dia tidak hadir memenuhi panggilan sidang pengadilan atas kasus penipuan berkedok jasa perjalanan umrah, yang menyeret pimpinan PT First Travel ke Meja Hijau. Kehadiran Syahrini sangat diperlukan pengadilan sebagai saksi.
Namun, lagi-lagi, dia tidak hadir. Ini yang membuat kesal jaksa.
“Tadi pihak manajemen menghubungi, Syahrini katanya masih terikat kontrak dan sekarang ada di Eropa, namun saya tegaskan, saya tidak terikat dengan apa yang menjadi jadwal Syahrini,” kata Hery kepada wartawan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 21 Maret 2018.
Heri mengancam, jika pada panggilan ketiga nanti pelantun lagu “Sesuatu” itu tidak juga hadir, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah jelaskan pada pihak manajemen, apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan jemput paksa. Dan di jawab bahwa pihak manajemen siap menghadirkan karena tanggal 30 Maret sudah pulang ke Indonesia, jadi tanggal 2 April sudah hadir,” ujarnya menambahkan.
Untuk diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar pada hari ini, JPU memanggil lima orang saksi. Mereka adalah para korban dan mantan karyawan perusahaan tersebut. Tak hanya itu, jaksa juga membawa sejumlah barang mewah milik terdakwa Annisa Hasibuan. (ren)