Barang Mewah Anniesa Hasibuan Berserak di Depan Jaksa
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Deretan barang mewah milik bos First Travel, terdakwa kasus penipuan jemaah umrah, dipampang di meja Kejaksaan. Sejumlah barang mewah keluaran Eropa itu menjadi bukti kehidupan glamor para terdakwa.
Data yang berhasil dihimpun VIVA, sejumlah asesoris mahal itu mulai kacamata, ikat pinggang, jam tangan, tas hingga gaun mewah. Label ternama yang mendunia berderet logonya di barang-barang milik Anniesa dan suami antara lain Hermes, Moschino dan Chanel.
"Kalau untuk total harga dari barang bukti ini saya tidak tahu. Ini kan kita tampilkan untuk kelengkapan pemeriksaan," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman, saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 21 Maret 2018.
Sejumlah barang berkelas ini sempat digunakan Anniesa Hasibuan, salah satu terdakwa ketika berlibur ke Eropa. Bahkan istri Andika Surachman itu kerap memamerkannya di media sosial. Diperkirakan, satu barang berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saking banyaknya barang mewah tersebut, meja jaksa pun tak cukup untuk menampungnya. Alhasil, sisanya terpaksa ditaruh di lantai.
Untuk diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang kasus penipuan First Travel dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Sidang untuk sementara diskors karena memasuki jam makan siang dan salat.